Perbedaan Kebutuhan Deretan Umum Dan Khusus Instansi Sentra Dan Tempat Cpns 2019


Salam semangat buat sobat secercahilmu25. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah di dalam Surat edaran MENPAN RB Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019 pada tanggal 28 Oktober 2019.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberitahukan kepada Putra-Putri terbaik bangsa bahwa : 

1. Pada Tahun Anggaran 2019 akan dibuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga dan 462 (empat ratus enam puluh dua) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota ; 

2.Pendaftaran direncanakan dimulai pada tanggal 11 November 2019, secara online melalui SSCASN BKN ; 

3.Pelamar hanya sanggup mendaftar di 1 (Satu) Instansi dan 1 (satu) Formasi Jabatan di Kementerian / Lembaga / Pemda Provinsi / Kabupaten / Kota ; 

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020 ; 

5. Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan registrasi dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan Instansi masing-masing.  

Penting untuk kita ketahui : Pemerintah melalui MENPAN RB telah menegaskan bahu-membahu tidak ada satu orang atau pihak manapun yang sanggup membantu kelulusan. Oleh sebab itu, para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.


Selanjutnya, sesuai dengan judul postingan kali ini kita akan membahas wacana Perbedaan Kebutuhan Formasi Umum dan Khusus di Instansi Pusat dan Daerah untuk Pelaksanaan CPNS Tahun 2019

Didalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 telah dijelaskan wacana Jenis Penetapan Kebutuhan (Formasi) Jabatan CPNS untuk Instansi Pusat dan Daerah. 
Salam semangat buat sobat secercahilmu Perbedaan Kebutuhan Formasi Umum dan Khusus Instansi Pusat dan Daerah CPNS 2019



Berikut ini Perbedaan Kebutuhan Formasi Umum dan Khusus di Instansi Pusat dan Daerah :


Jenis Penetapan Kebutuhan dan Jenis Jabatan CPNS untuk Instansi Pusat yakni sebagai berikut :

1. Penetapan kebutuhan CPNS untuk Formasi Umum dan Formasi Khusus ;

2. Penetapan kebutuhan Formasi Umum bagi Instansi Pusat mencakup Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana yang melakanakan kiprah teknis dan merupakan kiprah inti (core  business) dari Instansi dan mendukung pencapaian visi dan misi Indonesia Maju dalam pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, sumber daya manusiaa, infrastruktur, investasi, reformasi birokrasi, dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ;

3.  Penetapan kebutuhan Formasi Khusus terdiri dari :

- Putra/putri Lulusan Terbaik berprediket "Dengan Pujian" / Cumlaude ;
- Diaspora ;
- Penyandang Disabilitas ;
- Putra/putri Papua dan Papua Barat ; dan 
- Tenaga Pengamanan Siber (Cyber Security). 

 
Sedangkan, Jenis Penetapan Kebutuhan dan Jenis Jabatan CPNS untuk Instansi Daerah sebagai berikut :

1. Penetapan kebutuhan Formasi Umum dan Formasi Khusus ;

2. Penetapan kebutuhan Formasi Umum bagi Instansi Daerah mencakup :
- Jabatan Fungsional Guru ;
- Dokter ;
- Perawat ; dan 
- Jabatan lain yang mendukung pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, infrastruktur, investasi, reformasi birokrasi dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

3. Penetapan kebutuhan Formasi Khusus terdiri atas :

- Putra/putri Lulusan Terbaik Berprediket "Dengan Pujian"/Cumlaude ;
- Diaspora ; dan
- Penyandang Disabilitas. 

 
 Sumber : Salinan PERMENPAN RB Nomor 23 Tahun 2019

Demikianlah informasi yang sanggup admin bagikan, biar sanggup menjadi rujukan buat sobat Pejuang CPNS 2019 untuk mengikuti Seleksi CPNS Tahun 2019. Semoga bermanfaat buat rekan sekalian. Salam semangat dan salam satu data. 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel