Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval Sp & Verval Npsn
August 5, 2019
Edit
Bisa jadi ada yang bingung, apakah Madrasah yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah? Apakah Njenengan termasuk yang meragu; kayaknya dulu sudah pernah Verval SP untuk mendapat Sertifikat NPSN, tapi sudah beres belum ya? Atau malah ada Verval ulang?
Termasuk kalau sebelumnya sudah melaksanakan Verval SP tapi tidak tahu sudah diterima atau malah ditolak. Bagaimana cara mengecek suatu madrasah harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak?
Artikel ini akan membahas cara melaksanakan cek apakah Madrasah Anda harus Verval SP & Verval NPSN atau tidak perlu.
Verval SP atau Satuan Pendidikan yakni aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. Aplikasi ini mengelola data satuan pendidikan dan master pendidikan dan terintegrasi dengan sistem rujukan pendidikan. Setiap forum pendidikan, baik dinaungan Kemdikbud maupun Kemenag wajib untuk mengikuti Verval SP.
Data master pendidikan yang dikelola dalam Verval SP mencakup tiga unsur, yaitu:
Selain cara di atas, sanggup juga dengan eksklusif mengetikkan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing).
Untuk memastikan apakah perlu melaksanakan Verval SP atau tidak, cek data madrasah/sekolah yang tertera dalam situs referensi.data.kemdikbud.go.id.
Yang dicek meliputi:
1. Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga
Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian buka sajian "Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga". Cek data yang tertulis sudah sesuai dengan data Madrasah/Sekolah atau belum.
Jika terdapat kesalahan alamat atau Desa/Kelurahan, maka perlu melaksanakan pembetulan. Caranya dengan Login ke web VervalSP kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.
Jika terdapat kesalahan pada Nama Lembaga, NPSN, Kecamatan, kabupaten, Status Sekolah, dan Jenjang Pendidikan, silakan laporkan kepada Admin Verval SP tingkat Kabupaten/Kota. Karena admin tersebut yang mempunyai jalan masuk untuk melaksanakan perubahan data-data tersebut.
2. Dokumen dan Perijinan
Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Dokumen dan Perijinan. Jika tampilannya menyerupai gambar berikut, berarti tidak perlu melaksanakan verval bab ini.
Perhatikan, No. SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian, No. SK Operasional, Tanggal SK. Operasional, dan File SK Operasional telah terisi.
Namun kalau tampilannya menyerupai ini, maka perlu melaksanakan perbaikan data.
Perhatikan, masih terdapat goresan pena "Perlu Update" berwarna merah.
Cara melaksanakan perbaikan data yakni dengan Login ke web VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.
3. Data Citra (Foto Madrasah)
Selanjutnya yakni mengecek data Citra atau Foto Madrasah.
Caranya masuk ke situs referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Gallery Foto. Perhatikan dua gambar berikut ini.
Jika tampilannya sudah menyerupai gambar yang atas (terdapat foto-foto madrasah), maka tidak perlu melaksanakan perbaikan data Citra. Namun kalau menyerupai gambar kedua, maka harus menambahkan foto-foto madrasah.
Foto yang diupload minimal yakni foto bangunan madrasah tampak luar, ruangan (foto bab dalam madrasah), dan plang papan nama madrasah.
Caranya, sesudah login ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id), pilih menu menu sajian "Citra". Lalu Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll), Tulis Judul Foto, Upload Foto, dan Simpan.
Selanjutnya yakni mengecek Data Spasial atau peta lokasi madrasah.
Caranya masuk ke web referensi.data.kemdikbud.go.id klik sajian "Map". Perhatikan balon merah yang terdapat pada peta. Jika lokasinya telah sesuai dengan lokasi madrasah berarti data ini telah beres, tetapi sebaliknya kalau belum sesuai maka perlu melaksanakan perbaikan data.
Cara melaksanakan perbaikan yakni dengan masuk ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian klik sajian "Spasial".
Jika sesudah dilakukan pengecekan di situs referensi.data.kemdikbud.go.id dan mendapati keempat sajian di atas sudah terisi dengan benar, maka Madrasah Njenengan tidak perlu melaksanakan verval lagi.
Namun kalau terdapat bab yang belum terisi atau salah, silakan melaksanakan Verval SP.
Selamat mengecek data madrasah masing-masing.
Termasuk kalau sebelumnya sudah melaksanakan Verval SP tapi tidak tahu sudah diterima atau malah ditolak. Bagaimana cara mengecek suatu madrasah harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak?
Artikel ini akan membahas cara melaksanakan cek apakah Madrasah Anda harus Verval SP & Verval NPSN atau tidak perlu.
Apa Itu Verval SP
Verval SP atau Satuan Pendidikan yakni aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. Aplikasi ini mengelola data satuan pendidikan dan master pendidikan dan terintegrasi dengan sistem rujukan pendidikan. Setiap forum pendidikan, baik dinaungan Kemdikbud maupun Kemenag wajib untuk mengikuti Verval SP.
Data master pendidikan yang dikelola dalam Verval SP mencakup tiga unsur, yaitu:
- Administrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), Nama, Alamat, dan Status Sekolah, SK Ijin Operasional, Status Akreditasi, dan data lainnya
- Spasial atau titik koordinat sekolah yang menujukkan letak sekolah / madrasah
- Citra atau foto sekolah / madrasah
Setelah mengetahui apa itu VervalSP dan nilai pentingnya baik bagi sekolah maupun bagi pemerintah, kini kita cari tahu bagaimana cara mengecek status verval Madrasah/Sekolah kita.
Cara Cek Apakah Harus VervalSP
Untuk mengecek apakah sebuah Madrasah harus melaksanakan Verval SP atau tidak yang harus dilakukan yakni mengunjungi situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id.
Cara Membuka Data Madrasah
- Buka situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id
- Klik sajian "Data Master Pendidikan"
- Klik sajian "Pendidikan Dasar & Menegah"
- Pada bab kotak Pencarian Data, ketikkan NPSN atau Nama Madrasah
- Akan muncul saran Nama Sekolah/Madrasah beserta alamatnya, klik yang sesuai
- Muncul halaman gres berisi Profil Satuan Pendidikan / Lembaga
Atau lihat video di bawah ini.
Selain cara di atas, sanggup juga dengan eksklusif mengetikkan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing).
Cek Data Madrasah
Untuk memastikan apakah perlu melaksanakan Verval SP atau tidak, cek data madrasah/sekolah yang tertera dalam situs referensi.data.kemdikbud.go.id.
Yang dicek meliputi:
1. Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga
Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian buka sajian "Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga". Cek data yang tertulis sudah sesuai dengan data Madrasah/Sekolah atau belum.
Jika terdapat kesalahan alamat atau Desa/Kelurahan, maka perlu melaksanakan pembetulan. Caranya dengan Login ke web VervalSP kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.
Atau baca di artikel Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.
Jika terdapat kesalahan pada Nama Lembaga, NPSN, Kecamatan, kabupaten, Status Sekolah, dan Jenjang Pendidikan, silakan laporkan kepada Admin Verval SP tingkat Kabupaten/Kota. Karena admin tersebut yang mempunyai jalan masuk untuk melaksanakan perubahan data-data tersebut.
2. Dokumen dan Perijinan
Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Dokumen dan Perijinan. Jika tampilannya menyerupai gambar berikut, berarti tidak perlu melaksanakan verval bab ini.
Perhatikan, No. SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian, No. SK Operasional, Tanggal SK. Operasional, dan File SK Operasional telah terisi.
Namun kalau tampilannya menyerupai ini, maka perlu melaksanakan perbaikan data.
Perhatikan, masih terdapat goresan pena "Perlu Update" berwarna merah.
Cara melaksanakan perbaikan data yakni dengan Login ke web VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.
Atau baca di artikel Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.
3. Data Citra (Foto Madrasah)
Selanjutnya yakni mengecek data Citra atau Foto Madrasah.
Caranya masuk ke situs referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Gallery Foto. Perhatikan dua gambar berikut ini.
Jika tampilannya sudah menyerupai gambar yang atas (terdapat foto-foto madrasah), maka tidak perlu melaksanakan perbaikan data Citra. Namun kalau menyerupai gambar kedua, maka harus menambahkan foto-foto madrasah.
Foto yang diupload minimal yakni foto bangunan madrasah tampak luar, ruangan (foto bab dalam madrasah), dan plang papan nama madrasah.
Caranya, sesudah login ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id), pilih menu menu sajian "Citra". Lalu Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll), Tulis Judul Foto, Upload Foto, dan Simpan.
Selengkapnya simak di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN
4. Data Spasial (Peta)
Selanjutnya yakni mengecek Data Spasial atau peta lokasi madrasah.
Caranya masuk ke web referensi.data.kemdikbud.go.id klik sajian "Map". Perhatikan balon merah yang terdapat pada peta. Jika lokasinya telah sesuai dengan lokasi madrasah berarti data ini telah beres, tetapi sebaliknya kalau belum sesuai maka perlu melaksanakan perbaikan data.
Cara melaksanakan perbaikan yakni dengan masuk ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian klik sajian "Spasial".
Selanjutnya ikuti langkah-langkah sebagaimana tertulis di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN
Verval SP atau Tidak?
Jika sesudah dilakukan pengecekan di situs referensi.data.kemdikbud.go.id dan mendapati keempat sajian di atas sudah terisi dengan benar, maka Madrasah Njenengan tidak perlu melaksanakan verval lagi.
Namun kalau terdapat bab yang belum terisi atau salah, silakan melaksanakan Verval SP.
Selamat mengecek data madrasah masing-masing.