Format Surat Pernyataan Verifikasi Dan Validasi Gosip Gtk Dari Kepala Sekolah


Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Pada postingan kali ini admin akan membagikan gosip perihal salah satu persyaratan yang harus dilengkapi untuk Pencairan Tunjangan Profesi Pendidik Triwulan III Jenjang TK, SD, Sekolah Menengah Pertama (Juli-September) Tahun 2019. 
Adapun salah satu persyaratan yang harus dilengkapi ialah :

Surat Pernyataan Verifikasi dan Validasi Data Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru dari Kepala Sekolah. 

Salam semangat buat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Format Surat Pernyataan Verifikasi dan Validasi Info GTK dari Kepala Sekolah

Sebelum kita masuk Contoh Surat Pernyataan Verifikasi dan Validasi Data Info GTK. Berikut ini admin bagikan Persyaratan Pencairan Tunjangan Profesi Pendidik Triwulan III Jenjang TK, SD, Sekolah Menengah Pertama (Juli-September) Tahun Anggaran 2019 yang harus dilengkapi:

1. Surat Pernyataan Verifikasi dan Validasi data guru peserta Tunjangan Profesi Guru dari Kepala Sekolah (Format lampiran ibarat dokumen dibawah ini);

2. Print out Info GTK dari laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id yang sudah valid (Guru Penerima Tunjangan Profesi ) dan telah di paraf oleh guru bersangkutan di bab Gaji Pokok ;

3. Print out Info PTK Aplikasi Laporan Bulan Online Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga yang ditandatangani Kepala Sekolah (Guru Penerima Tunjangan Profesi) ;

4. Print out Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Daftar Hadir Guru Tenaga Kependidikan (DHGTK) bulan Juli-September 2019 di alaman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id ;

5. Print out Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Dapodik beserta lampirannya yang di download melalui http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id dengan memakai login Operator Sekolah untuk setiap sekolah (1 sekolah 1 SPTJM) ;

6. Bagi Guru yang Cuti biar melampirkan foto copy Surat Cutinya (1 sekolah 1 SPTJM perbulan) ;

7. Bagi Info GTK yang Tidak Valid, Guru melaksanakan perbaikan data melalui Aplikasi Dapodikdasmen bersama Operator Sekolah dan sehabis gres mengantarkan kelengkapan pada pengumuman berikutnya ;

8. Jika Info GTK Valin namun honor pokok yang tertera di info gtk ada yang salah maka Guru melaksanakan perbaikan data melalui Aplikasi Dapodikdasmen bersama Operator Sekoalh dan menunda pengusulan SKTP. 



Setelah kita mengetahui apa-apa saja persyaratan pencairan santunan profesi pendidik triwulan III, berikut ini kita masuk ke topik pembahasan yaitu :

Format Surat Pernyataan Verifikasi dan Validasi Info GTK dari Kepala Sekolah

Silahkan download file DISINI





Sumber : Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kampar


Demikianlah gosip yang sanggup admin bagikan, semoga sanggup membantu rekan sekalian yang membutuhkan pola format surat pernyataan verifikasi dan validasi INFO GTK dari Kepala Sekolah. Semoga bermanfaat, salam semangat dan salam satu data.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel