Juknis Taktik Pembelajaran Ra (Sk Ditjen No 2765 Tahun 2019)

Satu lagi regulasi terkait penguatan Raudhatul Athfal (RA) yaitu SK Ditjen Pendis Nomor 2765 wacana Petunjuk Teknis Strategi Pembelajaran di Raudhatul Athfal. Sesuai dengan judulnya, SK Dirjen Pendis ini merupakan pedoman bagi pendidik dalam menentukan dan menerapkan taktik pembelajaran di RA.

Juknis ini merupakan salah satu dari sembilan juknis terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Tujuannya untuk semakin memperkuat keberadaan Raudhatul Athfal sebagai forum pendidikan anak usia dini yang berciri khas Islam. Dan salah satu regulasi tersebut memfokuskan wacana penyusunan dan penerapan taktik pembelajaran di RA.

Ini juga menjadi salah satu implementasi amanat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 792 Tahun 2018 wacana Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal.

Satu lagi regulasi terkait penguatan Raudhatul Athfal  Juknis Strategi Pembelajaran RA (SK Ditjen No 2765 Tahun 2019)

1. Juknis Strategi Pembelajaran RA


Keunikan dan tahap perkembangan anak biar sanggup tumbuh secara optimal dibutuhkan taktik pembelajaran yang kreatif dan inovatif dari pendidik. Peran pendidik dalam pengembangan pembelajaran RA sangat menentukan keberhasilan anak dalam memperoleh pengalaman belajar. Oleh alasannya yaitu itu taktik pembelajaran sangat dibutuhkan biar proses pembelajaran di RA sanggup berkembang dengan optimal dan efektif.

Apalagi pada Raudhatul Athfal (RA) sebagai satuan Pendidikan Anak Usia Dini berbasis Islam yang mempunyai perbedaan dengan pendidikan anak usia dini secara umum. Dimana titik beratnya lebih pada aspek perkembangan anak, transformasi dan internalisasi nilai-nilai spiritual keislaman.

Untuk itu, sebagaimana kutip dari pendahuluan juknis ini, Pendidik yang profesional diperlukan bisa menyusun taktik pembelajaran yang memenuhi kriteria dan prinsip pendidikan anak usia dini.

Juknis Strategi Pembelajaran RA menurut SK Ditjen Pendis Nomor 2765 memuat enam ruang lingkup. Keenamnya yaitu konsep pembelajaran di RA, prinsip pembelajaran RA, pendekatan pembelajaran RA, taktik pembelajaran RA, metode pembelajaran RA, dan model pembelajaran RA.

Keenam ruang lingkup tersebut diulas tuntas dalam Bab II sampai IV juknis ini.

Pada Bab II, Konsep Pembejaran RA, membahas wacana konsep pembelajaran RA, dan prinsip pembelajaran RA yang mencakup prinsip motivasi, pengulangan, perhatian, partisipasi aktif, pentahapan, perubahan perilaku, dan berguru melalui bermain.

Sedang terkait pendekatan, strategi, dan metode pembelajaran RA dibahas dalam Bab III juknis ini. Dimana dalam pengembangan kurikulum Raudhatul Athfal memakai beberapa pendekatan pembelajaran seperti Pendekatan Pembelajaran yang Islami, Pendekatan Saintifik (Scientific Approach), dan Pendekatan Pembelajaran Kontekstual (Contextual Learning).

Pembelajaran bukan sekedar menyebarkan kemampuan kognitif saja, tetapi harus menyebarkan aspek afektif dan psikomotor. Karena itu ada beberapa jenis taktik pembelajaran untuk RA, antara lain taktik pembelajaran langsung, taktik pembelajaran individual, dan taktik berguru kelompok.

2. Unduh SK Ditjen Pendis No. 2765 Tahun 2019


Bagi para pendidik, pengelola, penyelenggara, dan pemangku kebijakan terkait dengan Raudhatul Athfal, seyogyanya mempedomani SK Ditjen Pendis Nomor 2765 Tahun 2019 tentang Juknis Strategi Pembelajaran RA ini.

Untuk itu, silakan unduh SK Ditjen Pendis ini melalui link di bawah.
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2765 Tahun 2019 wacana Juknis Strategi Pembelajaran RA (UNDUH FILE)

Di samping juknis wacana pengembangan materi bimbing tersebut di atas, dalam rangka penguatan keberadaan Raudhatul Athfal, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah juga menerbitkan delapan juknis lainnya. Kesembilan petunjuk teknis terkait dengan RA tersebut antara lain adalah:


Metode pembelajaran lebih penting daripada materi yang diajarkan. Namun tidak ada satu taktik atau metode yang terbaik untuk semua situasi dan kondisi. Pendidik diperlukan sanggup menentukan taktik dan metode yang sempurna sesuai dengan situasi, kondisi, serta karakteristik anak dan kebutuhan pembelajaran.

Karena itu, diharapkan Juknis Strategi Pembelajaran RA (SK Ditjen No 2765 Tahun 2019) bisa menjadi pedoman bagi para pendidik, pengelola, penyelenggara dan pemangku kepentingan untuk menyebarkan dan memfasilitasi penerapan taktik pembelajaran yang tepat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel