Juknis Penyusunan Ktsp Ra (Sk Dirjen No. 2761/2019)

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal (KTSP RA). Juknis tersebut dituangkan dalam SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2761 Tahun 2019 yang disyahkan pada 17 Mei 2019.

Juknis Penyusunan KTSP untuk Raudlatul Athfal (RA) ini merupakan satu dari sembilan regulasi gres yang mengatur perihal Raudlatul Athfal. Sebagaimana lansir dari situs pendis,kemenag.go.id, Kemenag telah menerbitkan 9 juknis untuk memperkuat eksistensi Raudlatul Athfal (RA). Kesembilan juknis yang merupakan implementasi kurikulum RA yang dituangkan dalam SK Ditjen Pendis Nomor 2761 s.d 2769 Tahun 2019.

KTSP RA merupakan dokumen resmi satuan pendidikan RA yang berupa kurikulum operasional sebagai contoh dalam menyelenggarakan pendidikan di RA. Mengingat pentingnya KTSP ini, penyusunannya harus melibatkan semua pemangku kepentingan di Raudlatul Athfal yang mencakup Yayasan, pengelola dan pendidik, serta orang tua.

Baca Juga: Juknis BOP RA Tahun 2019

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk  Juknis Penyusunan KTSP RA (SK Dirjen No. 2761/2019)

1. Juknis Penyusunan KTSP RA


Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional Bab 10 pasal 36 ayat 2, yang berwenang menyusun dan menyepakati pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yaitu forum pendidikan itu sendiri, termasuk di Raudlatul Athfal (RA). Penyusunan oleh forum pendidikan tersebut untuk menyesuaikan dengan visi, misi, tujuan, serta kondisi dan kebutuhan yang dihapai oleh satuan pendidikan.

Terkait dengan RA, penyusunan dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), terdapat beberapa regulasi yang telah ditetapkan dan sanggup dijadikan rujukan. Beberapa regulasi tersebut diantaranya yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 perihal Standar PAUD; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 perihal Kurikulum PAUD; serta Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018 perihal Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Atthfal.

Dan sebagai contoh penyusunan dan pengembangan KTSP RA serta untuk menawarkan langkah penyusunan dokumen KTSP RA termasuk dalam menampilkan kekhasan keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyusun petunjuk teknis dalam bentuk SK Ditjen Nomor  2019 perihal Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal (KTSP RA).

Lampiran SK Dirjen perihal juknis penyusunan KTSP RA ini terdiri atas beberapa cuilan yang meliputi:

  • Bab I, Pendahuluan
  • Bab II, Pemahaman Konsep KTSP
    • Pengertian dan Tujuan KTSP
    • Lingkup Penyusunan Dokumen KTSP
    • Prinsip Penyusunan KTSP
  • Bab III, Penyusunan Dokumen KTSP RA
    • Prosedur Penyusunan KTSP RA
    • Komponen-komponen KTSP RA
  • Bab IV, Penutup


2. Download SK Dirjen No. 2761 Tahun 2019


Mengingat pentingnya penyusunan KTSP RA dalam mewujudkan pengalaman berguru anak yang bermutu pada Raudhatul Athfal, hendaknya setiap RA berpedoman pada Juknis Penyusunan KTSP RA (SK Dirjen No. 2761 Tahun 2019) ini. Untuk itu silakan unduh juknis ini.

File SK Dirjen No. 2761 Tahun 2019 perihal Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal (UNDUH DI SINI)

Selain SK Dirjen Nomor 2761 Tahun 2019 perihal Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal, unduh juga:


Semoga SK Ditjen Nomor 2761 Tahun 2019 perihal Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal bisa semakin memperkokoh eksistensi pendidikan anak usia dini berciri khas islam.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel