Skb 3 Menteri Wacana Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2020

PELAJARANCG - Setelah melalui Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama ditandatangani oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin, di Jakarta, 28 Agustus 2019 perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.


Dalam Keputusan Bersama itu disebutkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020 ialah sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan Hari Raya Natal.


Cuti Bersama Idul Fitri 1441 Hijriah ditetapkan jatuh pada Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu). Sedangkan Cuti Bersama Natal ditetapkan jatuh pada Tanggal 24 Desember (Hari Kamis).


Selengkapnya rincian kalender daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 menurut SKB tersebut adalah:




HARI LIBUR NASIONAL 2020

No. Tanggal Hari Momentum
1. 1 Januari  Rabu Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari Sabtu Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret Minggu Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret Kamis Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April Jumat Wafat Isa Almasih
6. 1 Mei Jumat Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei Kamis Kenaikan Isa Al masih
9. 24-25 Mei Minggu-Senin Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
10. 1 Juni Senin Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli Jumat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
12. 17 Agustus Senin Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75
13. 20 Agustus Kamis Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
14. 29 Oktober Kamis Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember Jumat Hari Raya Natal



CUTI BERSAMA TAHUN 2020

No. Tanggal Hari Momentum
1. 22, 26 dan 27 Mei Jumat, Selasa dan Rabu Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
2. 24 Desember Kamis Hari Raya Natal

 yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudaya SKB 3 MENTERI TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2020

Baca:


KALENDER SKB 3 MENTERI TENTANG CUTI BERSAMA DAN HARI LIBUR NASIONAL 2020

Penerbitan Keputusan Bersama perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 ialah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melakukan hari libur nasional cuti bersama tahun 2020 menurut Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang menghasilkan SKB 3 Menteri republik Indonesia, demikian dari pelajarancg.blogspot.com agar bermanfaat!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel