Informasi Percepatan Pemutakhiran Data Pada Aplikasi Dapodik Paud Dikmas 2019


Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan Operator Dapodik PAUD DIKMAS. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat telah mengeluarkan Surat Edaran perihal Percepatan Pemutakhiran Data pada Aplikasi Dapodik PAUD dan DIKMAS untuk Kebutuhan DAK Non fisik BOP PAUD dan Kesetaran Tahun Pelajaran 2019/2020. 
Dimana dalam surat edaran tersebut poin terpenting yang harus dilaksanakan oleh forum PAUD ialah segera melaksanakan pemutakhiran data pada Aplikasi Dapodik PAUD DIKMAS untuk dukugan DAK NonFisik BOP PAUD dan Kesetaran Tahun 2020, alasannya ialah bagi yang tidak melaksanakan pemutakhiran Dapodik PAUD DIKMAS menjelang tanggal 16 Agustus 2019 dukungan DAK NonFisik BOP PAUD dan Keseteran akan dikurangi. 

Untuk warta selengkapnya, silahkan simak warta berikut ini. 

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat pada tanggal 06 Agustus 2019 dengan Nomor Surat : 1772/C1.1/PR/2019 ihwal Percepatan Pemutakhiran Data pada Aplikasi Dapodik PAUD dan DIKMAS untuk Kebutuhan DAK Nonfisik BOP PAUD dan Keseteran disampaikan sebagai berikut :

bunda PAUD serta rekan Operator Dapodik PAUD DIKMAS Informasi Percepatan Pemutakhiran Data pada Aplikasi Dapodik PAUD DIKMAS 2019

Dengan hormat,  disampaikan sesungguhnya dalam rangka pelaksanaan PP Nomor 2 Tahun 2018 ihwal Standar Pelayanan Minimal (SPM), jenis pelayanan dasar pada SPM Pendidikan Daerah di Kabupaten/Kota diantaranya terdiri dari Pendidikan Anak Usia Dini dan pendidikan Kesetaraan. 

Selanjutnya, semoga pelaksanaan layanan PAUD dan Kesetaraan sesuai dengan amanat PP Nomor 2 Tahun 2018, terutama dalam mendukung pengalokasian sumbangan DAK Nonfisik BOP PAUD dan Keseteraan Tahun 2020, kami mohon sumbangan Bapak/Ibu Bupati/Walikota untuk menugaskan Kepala Dinas Pendidikan semoga mendorong satuan PAUD dan DIKMAS penyelenggaran PAUD dan Keseteraan untuk segera melaksanakan pemutakhiran data pada Aplikasi Dapodik PAUD dan DIKMAS  paling lambat tanggal 16 Agustus 2019. 

Bagi satuan pendidikan penyelenggara PAUD dan Kesetaraan yang tidak melaksanakan pemutakhiran data akseptor didik maka dukungan DAK NonFisik BOP PAUD dan Keseteraan Tahun 2020 akan dikurangi. 
Sumber : Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
 Baca Disini : Panduan Pengisian Dapodik PAUD Offline v.3.5.0 Semester Ganjil 2019/2020

Demikianlah warta yang sanggup admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan-rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel