Mendikbud : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (Dau)
March 19, 2022
Edit
Salam semangat buat para Guru dan Tenaga Kependidikan hebat. Silahkan simak warta berikut yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Rabu (11/9/2019).
Sumber Gambar : gtk.kemdikbud.go.id/ |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan wewenang Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di setiap provinsi akan diperluas. "Wewenangnya akan diperluas, tidak hanya penjaminan mutu tapi juga pengawasan dana transfer ke daerah" .
Ke depan, LPMP akan mempunyai jalan masuk mengawasi dana transfer kawasan dan juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama ini, hal itu tidak dilakukan oleh LPMP. Tim Inspektorat Daerah yang melaksanakan pengawasan. Kemendikbud juga mengusulkan biar nomenklatur LPMP diubah dan tidak lagi setara dengan eselon tiga.
"Kami mengusulkan biar LPMP setara dengan eseloan dua, biar sanggup melaksanakan pengawasan, " Ujar Mendikbud.
Mendikbud menambahkan dalam waktu bersahabat guru honorer akan digaji melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Oleh alasannya itu, ia meminta biar kawasan melaksanakan pendataan biar tidak ada lagi guru honorer yang tercecer.
"Selama ini guru honorer digaji melalui Bantuan Operasional Skeolah (BOS), dan itu rawan penyimpangan, " katanya.
Kemendikbud berharap penggajian guru honorer dari DAU tersebut sanggup di realisasikan dalam waktu dekat.
Dia berharap, dengan alokasi honor dari DAU sanggup meningkatkan pendapatan guru honorer.
Sumber : gtk.kemdikbud.go.id/
Demikianlah warta yang sanggup admin bagikan, semoga bermanfaat buat para Guru dan Tendik. Salam semangat dan salam satu data.