Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2019 Wacana Pencabutan Permendikbud Mengenai Kriteria Dan Perangkat Legalisasi Sekolah/Madrasah
March 27, 2022
Edit
Salam semangat buat Guru-guru dan Tenaga Kependidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 22 Tahun 2019 perihal Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah. Untuk selengkapnya silahkan simak isu berikut ini.
Menimbang :
a. Bahwa ratifikasi sekolah/madrasah harus dilakukan dengan objektif sesuai dengan kriteria dan perangkat ratifikasi ;
b. Bahwa kriteria dan perangkat ratifikasi sekolah/madrasah, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 ihwal Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal ;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam abjad a dan abjad b perlu tetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ihwal Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah.
Menimbang dan Mengingat, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Memutuskan untuk Menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah.
Berikut ini klarifikasi setiap Pasal dari Permendikbud tersebut :
Didalam Pasal 1 menjelaskan pada dikala Peraturan Menteri ini mulai berlaku :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 002/H/AK/2017 ihwal Kriteria dan Perangkat Akreditasi SD / Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI );
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 003/H/AK/2017 ihwal Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah(SMP/MTs) ;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 004/H/AK/2017 ihwal Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) ;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 005/H/AK/2017 ihwal Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 033/H/AK/2018 ihwal Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK); dan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 034/H/AK/2018 ihwal Kriteria dan Perangkat Akreditasi Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK),
Dalam Pasal 2 menjelaskan :
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Juli 2019.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Juli 2019.
Download File Permendikbud Nomor 22 Tahun 2019 ihwal Pencabutan Permendikbud Mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah:
Silahkan download file DISINI.
Silahkan download file DISINI.
Sumber : jdih.kemdikbud.go.id
Demikianlah isu yang sanggup admin bagikan, biar bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.