Persyaratan,Tata Cara Registrasi Dan Aktivitas Seleksi Kemampuan Akademik Ppg Daljab Tahun 2019


Salam semangat buat rekan-rekan Guru yang Status Kepegawaiannya PNS, Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY), berikut ini admin bagikan Informasi Kategori, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Peserta Seleksi Kompetensi Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan. Dimana postingan sebelumnya admin telah membagikan info mengenai Surat Edaran Kemdikbud perihal Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan (Daljab).


rekan Guru yang Status Kepegawaiannya PNS Persyaratan,Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Kemampuan Akademik PPG Daljab Tahun 2019
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Akademik PPG Daljab Tahun 2019

Untuk selengkapnya, silahkan simak info berikut ini hingga tuntas. 



Kategori Calon Peserta Seleksi Kompetensi Akademik Tahun 2019 Program PPG Daljab 

Calon Peserta yaitu Guru Tetap di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut :

  1.  Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik ;
  2.  Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti ;
  3.  Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan Bidang Studi PPG.
Apa-apa saja persyaratan calon penerima seleksi kemampuan akademik PPG Daljab tahun 2019 admin ?

Berikut ini Persyaratan Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik PPG Daljab Tahun 2019.  

Persyaratan Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik PPG Daljab tahun 2019
Baca Disini : Cara Memperkecil Ukuran File Scan Ijazah, SK Awal dan SK Dua Tahun Terkahir Persyaratan PPG Daljab 2019

Calon penerima wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Guru Tetap yaitu Guru yang status kepegawaiannya PNS, Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau diangkat oleh Yayasan menurut perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda atau masyarakat yang belum mempunyai Sertifikat Pendidik ;
  2. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ;
  3. Diangkat sebagai Guru hingga dengan 31 Desember 2015 ;
  4. Memiliki NUPTK ;
  5. Memiliki Kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dari Perguruan Tinggi yang mempunyai Program Studi yang Terakreditasi, dibuktikan dengan scan Ijazah S-1/D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti ;
  6. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung hingga dengan tanggal 31 Desember tahun 2019 ;
  7. Sehat Jasmani dan Rohani.


1. Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Daljab dilakukan melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut :
  

rekan Guru yang Status Kepegawaiannya PNS Persyaratan,Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Kemampuan Akademik PPG Daljab Tahun 2019
Gambar. Halaman GTK Belajar Kemdikbud
b.Guru login  menggunakan Akun SIMPKB masing-masing ;

c. Setelah berhasil login, selanjutnya guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) Ijazah Asli S-1/D-IV dan SK Dua Tahun Terakhir sebagai Guru Tetap ;

d. Guru menentukan nama perguruan tinggi dan aktivitas studi sesuai dengan ijazah S-1I/D-IV yang dimiliki ;

e. Guru menentukan dan memutuskan bidang studi PPG yang linier dengan aktivitas studi pada Ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. 


f.  Guru harus aktif menyidik status hasil verifikasi dan validasi proses registrasi seleksi sesuai dengan aktivitas terlampir melalui Akun SIMPKB masing-masing ;

g. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus "Diterima" dinyatakan sebagai penerima Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 ;

h. Guru mencetak kartu Peserta Seleksi Akademik Tahun 2019 melalui laman  http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id 


i. Guru mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik pada waktu dan daerah yang tercantum pada kartu penerima ;

j. Pengumuman hasil Seleksi Kemampuan Akademik sanggup dilihat pada laman https://sergur.id/pub/index.php


2. Apabila mengalami hambatan pada ketika registrasi sebab perbedaan data, Guru diberikan kesempatan untuk melaksanakan perbaikan data pada Dapodik dan melaksanakan Proses Sinkronisasi hingga tanggal 14 Oktober 2019 ;

3. Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi proses seleksi kemampuan akademik dilakukan oleh LPMP dengan memperhatikan :

a. Kesesuaian atau linieritas antara Bidang Studi PPG yang dipilih dengan Program Studi pada Ijazah S-1/D-IV ;

b. SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap. 


4. Hasil Verifikasi dan Validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) Kategori sebagai berikut :

  •  "Diterima" jikalau Bidang Studi PPG yang dipilih linier dengan Program Studi pada ijazah S-I/D-IV dan mempunyai SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap ;
  •  "Ditolak" jikalau Bidang Studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan atau/serta tidak sanggup menunjukkan SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap samapi batas waktu verifikasi berakhir. Contoh kasus : Guru dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV Hubungan International tidak linier dengan Bidang Studi PPG yang tersedia ;
  •  "Diperbaiki" jikalau Bidang Studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan dan/atau tidak melampirkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap. Contoh kasus : Guru dengan kualifikasi akademik Sarjan Bahasa Inggris mempunyai bidang stdui PPG Guru Kelas SD, maka supaya sanggup diterima sebagai penerima seleksi kemampuan akademik, guru harus memperbaiki pilihan bidang studi PPG menjadi bahasa inggris. Perbaikan data proposal sanggup dilakukan paling lambat 26 Oktober 2019.


Berikut ini, Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Daljab Tahun 2019. 

Jadwal  

1. Pendaftaran calon penerima seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh Guru pada tanggal 30 September - 23 Oktober 2019 ;

2. Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV dan SK Guru Tetap oleh LPMP pada tanggal 2 Oktober - 29 Oktober 2019 ;

3. Penetapan Tempat Uji Kompetensi (TUK) oleh LPMP pada tanggal 14-18 Oktober 2019 ;

4. Penempatan (Ploting) TUK Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik tahun 2019 oleh LPMP pada tanggal 30 Oktober - 4 November 2019 ;

5. Cetak kartu calon penerima seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh guru pada tanggal 5-9 November 2019 ;

6. Pelaksanaan seleksi kemampuan akademik di TUK oleh Ditjen GTK pada tanggal 11-23 November 2019.  

rekan Guru yang Status Kepegawaiannya PNS Persyaratan,Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Kemampuan Akademik PPG Daljab Tahun 2019
Gambar. aktivitas seleksi kemampuan akademik ppg daljab tahun 2019
 

Demikianlah info yang sanggup admin bagikan, semoga bermanfaat buat seluruh Guru yang telah memenuhi Kategori Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik PPG Daljab tahun 2019. Salam semangat dan salam satu data. 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel