Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi
August 23, 2021
Edit
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mengeluarkan surat terkait perpanjangan akreditasi. Surat bernomor 030/BAN-SM/LL/I/2017 tertanggal 31 Januari 2017 itu ditujukan kepada Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) se-Indonesia.
Hal ini terkait dengan banyaknya sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Namun belum terakomodasi untuk dilaksanakan proses visitasi dan akreditasi. Sehingga dibutuhkan upaya untuk melaksanakan perpanjangan akreditasi. Salah satu imbas dari habisnya masa berlaku pengakuan yaitu dianggap tidak terakreditasi dan (konon) tidak sanggup menyelenggarakan Ujian Nasional sendiri.
Oleh alasannya itu, menawarkan teladan Surat Pengajuan Perpanjangan Akreditasi.
Surat tersebut berisikan ihwal kebijakan bagi Sekolah dan Madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Kebijakan tersebut diantaranya adalah:
Berikut ini yaitu teladan Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah/madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Surat ini ditujukan kepada Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) diketahui dan melalui BAP-SM Kab./Kota masing-masing.
Download Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi (format Word) DI SINI.
Sedangkan untuk Surat BAN-S/M No. 030/BAN-SM/LL/I/2017 ihwal Perpanjangan Akreditasi sanggup diunduh DI SINI
Demikianlah contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis.
Hal ini terkait dengan banyaknya sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Namun belum terakomodasi untuk dilaksanakan proses visitasi dan akreditasi. Sehingga dibutuhkan upaya untuk melaksanakan perpanjangan akreditasi. Salah satu imbas dari habisnya masa berlaku pengakuan yaitu dianggap tidak terakreditasi dan (konon) tidak sanggup menyelenggarakan Ujian Nasional sendiri.
Oleh alasannya itu, menawarkan teladan Surat Pengajuan Perpanjangan Akreditasi.
Surat tersebut berisikan ihwal kebijakan bagi Sekolah dan Madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Kebijakan tersebut diantaranya adalah:
- Sekolah/Madrasah yang habis masa berlaku akreditasinya dan sudah mengajukan pengakuan ulang, sanggup diberikan surat keterangan perpanjangan pengakuan oleh BAP-S/M. Data Sekolal/Madrasah atau prograrn keahlian yang diperpanjang masa berlakunya dikirimkan ke BAN-S/M sebagai basis data penetapan kuota dan sasaran akreditasi;
- Jika dalam masa satu tahun sesudah mendapat surat keterangan pengakuan sekolah/madrasah atau jadwal keahlian belum sanggup diakreditasi ulang, maka sekolah/madrasah atau jadwal keahlian tersebut sanggup mengajukan perpanjangan untuk satu tahun berikutnya;
- Sekolah/Madrasah yang habis masa berlaku akreditasinya dan tidak mengajukan pengakuan ulang, dinyatakan tidak terakreditasi terhitung semenjak masa berlaku akreditasinya berakhir;
- Sekolah/Madrasah atau jadwal keahlian Sekolah Menengah kejuruan yang sudah meluluskan dan belum terakreditasi, segera melaksanakan pendaftaraan untuk diakreditasi ke UPA-S/M Kab./Kota masing-masing.
Baca Juga:
Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi
Berikut ini yaitu teladan Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah/madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Surat ini ditujukan kepada Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) diketahui dan melalui BAP-SM Kab./Kota masing-masing.
Download Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi (format Word) DI SINI.
Sedangkan untuk Surat BAN-S/M No. 030/BAN-SM/LL/I/2017 ihwal Perpanjangan Akreditasi sanggup diunduh DI SINI
Demikianlah contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis.