Kasus Dan Solusi Dalam Cetak Skakpt Di Simpatika

Hari ini, sajian untuk mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berfungsi. Namanya ialah Cetak S36c/d. Namun, sebagaimana pengamatan dari beberapa media sosial, sering kali PTK mengalami hambatan dan masalah ketika hendak mencetak SKAKPT ini. Beberapa masalah yang paling sering muncul ketika mencetak S36d akan diuraikan dibahas dalam artikel ini.

S36c dan S36d merupakan bukti persetujuan dari Ajuan S36a dan S36b. Sebagaimana pernah ulas sebelumnya dalam artikel Prosedur dan Cara Pengisian SKAKPT, Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan atau SKAKPT merupakan sajian gres di Simpatika semester ini. Tujuannya ialah untuk penyederhanaan proses pemberkasan TPG madrasah.

Setelah PTK mengisi SKAKPT dan mencetak Ajuan SKAKPT (S36a atau S36b), tawaran itu kemudian diverifikasi dan validasi oleh Admin Kabupaten/Kota bagi PTK yang bersatminkal di madrasah swasta dan oleh Kepala Madrasah Negeri bagi yang bersatminkal di MTs Negeri dan MA Negeri.

Setelah disetujui, maka terbitlah S36c atau S36d.

S36c atau S36d ini dicetak oleh masing-masing PTK di akun PTK masing-masing, untuk setiap bulan.

Untuk sanggup melaksanakan pencetakan, seorang PTK harus telah disetujui tawaran SKMT dan SKBK (terbit S29e), berstatus layak menerima tunjangan, dan telah disetujui tawaran perubahan data SKAKPT (form S36a/b).


1. Cara Mencetak SKAKPT


Untuk mencetak, PTK tinggal login ke akun Simpatika masing-masing. Pilih sajian SKAKPT. Di cuilan tengah atas akan muncul sajian "Cetak SKAKPT", sempurna di samping sajian "Kelengkapan Data" yang sebelumnya dipakai untuk mengisi data perpajakan dan rekening TPG. Selanjutnya:


  1. Klik sajian "Cetak SKAKPT"
  2. Pilih Tahun
  3. Muncul daftar bulan yang tersedia, klik pada logo print di bulan yang akan dicetak
  4. Muncul form S36c (PNS) dan S36d (Non-PNS)
  5. Lakukan penyimpanan ke PDF atau cetak langsung


2. Kasus Menu Cetak SKAKPT Tidak Tersedia


Permasalahan pertama ialah sajian untuk mencetak SKAKPT tidak muncul di akun PTK. Submenu yang seharusnya ada di samping submenu Kelengkapan Data ini tidak ada.

Kasus semacam ini, lebih dikarenakan oleh faktor cache atau riwayat browser yang digunakan. Browser masing saja menampilkan tampilan yang tersimpan (riwayat) ketika membuka sajian SKAKPT yang tidak mempunyai tombol Cetak SKAKPT.

Cara mengatasi masalah ini ada beberapa. Bisa dengan membersihkan cache dan riwayat browser, memakai browser atau komputer yang berbeda, atau sanggup juga dengan memakai mode penyamaran atau incognito yang dimiliki oleh setiap browser.

cara membersihakn cache browser Google Chrome:

  1. Klik sajian kontrol (gambar tiga garis bersusun) di pojok kanan atas
  2. Klik 'Alat Lainnya'
  3. Klik 'Hapus data penjelajahan'
  4. Muncul kotak obrolan 'Hapus data penjelajahan'
  5. Centang pada jenis warta (terutama 4 jenis teratas)
  6. Klik 'Hapus data penjelajahan'
  7. Jika perlu, restat (tutup kemudian buka lagi) browser Anda


Sedang untuk firefox, caranya:

  1. Klik sajian kontrol (gambar tiga garis bersusun) di pojok kanan atas
  2. Terbuka tab pengaturan
  3. Klik sajian Privasi & Keamanan (di sebelah kiri)
  4. Pada cuilan tengah, di bawah riwayat, klik goresan pena "membersihkan riwayat terakhir"
  5. Muncul jendela "Bersihkan Riwayat terakhir"
  6. Pilih jangka waktu "Semuanya"
  7. Pada cuilan detail, contreng terutama empat pilihan teratas
  8. Klik "Bersihkan Sekarang"

Jika kesulitan dengan teknis membersihkan riwayat browser, silakan memakai browser atau komputer yang berbeda, atau sanggup juga dengan memakai mode penyamaran atau incognito yang dimiliki oleh setiap browser.

 sajian untuk mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan  Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT di Simpatika


3. Kasus S36 Belum Diselesaikan


Kasus berikutnya, setelah mengklik sajian "Cetak SKAKPT" muncul pilihan tahun dan bulan SKAKPT tetapi dengan goresan pena "TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN"

Kasus ibarat ini disebabkan oleh S36 belum disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota (bagi yang satminkal di madrasah swasta) atau oleh Kepala Madrasah Negeri (bagi satminkal madrasah negeri).

Belum disetujui sanggup lantaran beberapa sebab, yang antara lain:
  1. Admin Kab/Kota tidak menyetui lantaran ada kesalahan data atau persyaratan yang kurang lengkap.
  2. S36a atau S36b belum disetorkan ke Admin Kab/Kota atau Kepala Madrasah Negeri

Solusinya, silakan melaksanakan kordinasi dengan operator madrasah atau admin Kab/Kota sehingga akan diketahui penyebabnya.

 sajian untuk mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan  Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT di Simpatika


[UPDATE] S36a/b Sudah Disetujui tapi Muncul Pesan S36 Belum Diselesaikan


Kasus berikutnya ialah S36a/b telah disetujui oleh Admin Kab/Kota tetapi dalam sajian cetak SKAKPT masih muncul keterangan TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN bersilang merah dan tidak sanggup dicetak. Umumnya hal ini terjadi pada PTK yang mengajukan S36a/b pada bulan April 2018 atau sesudahnya.

Berbeda dengan PTK yang S36a/b -nya telah disetujui pada bulan Maret dimana semua bulan SKAKPT eksklusif aktif dan sanggup dicetak, khusus untuk PTK yang S36a/b-nya gres disetujui di bulan April maka S36c/d nya akan berbunyi TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN, untuk bulan Januari s.d April. Hal ini dikarenakan S36c/d yang terbit ialah untuk bulan setelah S36a/b disetujui.

Kaprikornus kalau S36a/b disetujui bulan April, maka S36c/d yang aktif (dapat dicetak) ialah untuk bulan berikutnya yaitu bulan Mei dan seterusnya. S36c/d untuk bulan April dan bulan sebelumnya tidak sanggup dicetak. Sedangkan penerbitan S36c/d suatu bulan akan dimunculkan oleh sistem di bulan berikutnya (S36c/d bulan April akan dimunculkan di sistem pada bulan Mei).

Sehingga bagi PTK yang S36a/b-nya gres disetujui di bulan April maka silakan tunggu sampai 1 Juni nanti akan dimunculkan S36c/d untuk bulan Mei dan pada bulan berikutnya, 1 Juli akan diterbitkan S36c/d untuk bulan Juni.


4. Kasus Kode Satker Belum Dilengkapi


Untuk sanggup melaksanakan pencetakan S36c/d, Kepala Madrasah Negeri/Admin Madrasah Negeri atau Admin Kab/Kota harus telah mengisikan arahan satker di akun instansinya. Karena arahan satker ini nantinya kan ikut muncul dalam SKAKPT.

Untuk mengisikan arahan Satker caranya cukup mudah. 
  1. Admin atau Kamad pada madrasah negeri atau Admin Kab/Kota login ke akunnya masing-masing.
  2. Pilih layanan instansi (Madrasah atau Kemenag)
  3. Klik sajian "Kelola Instansi"
  4. Klik sajian "Profil Instansi"
  5. Klik sajian "Lihat Info Kantor Kemenag Kota/Kab"
  6. Klik tanda pensil pada kolom "Satker"
  7. Isikan Kode Satker
  8. Simpan


Sehingga bagi PTK yang ketika akan mencetak SKAKPT muncul peringatan "TIDAK DITERBITKAN, KODE SATKER BELUM DILENGKAPI", silakan untuk menunggu Admin di tingkat atasnya dalam memasukkan arahan satker.

 sajian untuk mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan  Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT di Simpatika

Itu beberapa kasus dan solusi penyelesaikan dalam mencetak SKAKPT di layanan Simpatika. Semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel