Surat Pengantar Pendataan Emis Semester Ganjil 2017/2018
February 2, 2021
Edit
Setelah sekian usang menunggu risikonya terbit juga surat resmi terkait pemutakhiran data emis semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018. Adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, sebagai penyelenggara pendataan EMIS, yang mengeluarkan Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Dibanding pada periode sebelumnya, surat pengantar yang menandai dibukanya pendataan emis ini memang agak telat.
Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018, dengan nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2017 ini gres dikeluarkan pada 31 Oktober 2017.
Hal ini mungkin dikarenakan adanya perubahan tata cara dan mekanisme pendataan emis di semester ini kalau dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.
Inti dari surat Dirjen Pendis terkait pendataan emis tersebut antara lain:
Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018, dengan nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2017 ini gres dikeluarkan pada 31 Oktober 2017.
Hal ini mungkin dikarenakan adanya perubahan tata cara dan mekanisme pendataan emis di semester ini kalau dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.
Inti dari surat Dirjen Pendis terkait pendataan emis tersebut antara lain:
- Pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 diberlakukan bagi semua entitas pendataan di bawah binaan Dirjen Pendis yang meliputi:
- RA dan Madrasah (MI, MTs, dan MA), serta Pengawas Madrasah
- Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur an (LPQ), PPS Penyelenggara Program Wajar Dikdas, Satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah
- Guru PAI pada Sekolah dan Pengawas PAI
- Lembaga dan guru sebagai tersebut di atas yang tidak melaksanakan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI.
- Pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 dilakukan melalui aplikasi pendataan emis yang sanggup diakses melalui web https://emispendis.kemenag.go.id Khusus untuk RA dan Madrasah sanggup eksklusif ke alamat https://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
- Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 dimulai semenjak 1 November hingga 31 Desember 2017.
- Untuk sanggup mengakses aplikasi tersebut, setiap operator emis harus telah mempunyai akun (username dan password) yang sebelumnya didaftarkan melalui web Emis SDM (https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm)
Download Surat Pengantar Pendataan EMIS
Untuk lebih memahami terkait dengan pemutakhiran data EMIS periode ini, silakan unduh surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2017 ihwal Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Untuk mengunduh, klik LINK INI.
Petunjuk Teknis Pemutakhiran Data Emis
Related:
Pemutakhiran data EMIS tersebut tentunya membutuhkan petunjuk teknis ihwal hukum dan tata cara melaksanakan pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Namun hingga dengan goresan pena ini diterbitkan blog belum mendapatkannya.
Di samping itu, di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah, di mana pendataan dilakukan masih dijumpai sejumlah bug.
Sehingga untuk memulai melaksanakan pemutakhiran data sebaiknya operator madrasah melaksanakan kordinasi dengan admin EMIS tingkat Penma Kab/Kota terlebih dahulu.
Tetapi paling tidak dengan mengunjungi tampilan emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah sanggup mengetahui menu-menu yang tersedia dan data-data apa saja yang musti dipersiapkan. Sehingga dikala final masa pendataan, 31 Desember 2017, semua madrasah sanggup merampungkan pemutakhiran data EMIS ini dengan sukses.